
Pakaian thrifting atau pakaian bekas yang dijual kembali dengan harga terjangkau kini semakin populer, terutama di kalangan anak muda. Selain ramah di kantong, belanja thrifting dianggap mendukung gaya hidup berkelanjutan karena memanfaatkan kembali pakaian yang masih layak pakai.
Namun, di balik popularitasnya, ada sejumlah dampak buruk yang mungkin tidak disadari oleh para penggemarnya.
Salah satu risiko utama dari pakaian thrifting adalah masalah kebersihan. Sebagai pakaian bekas, asal-usul barang ini sering kali tidak diketahui.
Beberapa pakaian mungkin pernah digunakan di tempat yang kurang higienis, bahkan terkontaminasi oleh bakteri, jamur, atau virus. Jika tidak dicuci dengan benar sebelum digunakan, pakaian thrifting dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, atau infeksi.
Selain itu, proses distribusi pakaian bekas yang melibatkan pengangkutan dalam jumlah besar sering kali menimbulkan dampak lingkungan. Banyak pakaian thrifting diimpor dari negara lain menggunakan kontainer besar yang meninggalkan jejak karbon signifikan.
Ironisnya, meski dianggap ramah lingkungan, pakaian thrifting dapat berkontribusi pada polusi jika tidak dikelola dengan baik.
Praktik ilegal juga menjadi sorotan dalam bisnis ini. Beberapa pakaian bekas yang dijual di pasaran tidak melewati proses impor yang sesuai dengan regulasi pemerintah.
Hal ini merugikan ekonomi lokal dan memengaruhi pengrajin atau produsen pakaian dalam negeri yang sulit bersaing dengan harga murah dari barang impor ilegal.
Untuk meminimalkan dampak buruk, konsumen disarankan untuk memilih toko thrifting yang terpercaya dan selalu mencuci pakaian secara menyeluruh sebelum digunakan.
Penggunaan produk disinfektan atau pencucian dengan air panas bisa menjadi langkah tambahan untuk memastikan kebersihan.
Meskipun thrifting menawarkan manfaat ekonomi dan membantu mengurangi limbah tekstil, penting bagi kita untuk tetap sadar akan dampaknya.
Dengan bijak memilih dan merawat pakaian bekas, kita bisa tetap menikmati keuntungan dari thrifting tanpa mengabaikan kesehatan, lingkungan, atau aspek legalitas.