
Suku Karen, salah satu kelompok etnis yang berasal dari perbatasan Thailand dan Myanmar, memiliki tradisi unik yang telah menarik perhatian dunia, yaitu memanjangkan leher perempuan dengan menggunakan gelang kuningan.
Praktik ini, yang dikenal sebagai tradisi “wanita leher panjang,” tidak hanya menjadi simbol kecantikan, tetapi juga bagian penting dari identitas budaya mereka.
Proses memanjangkan leher dimulai sejak usia dini, biasanya saat anak perempuan berusia lima atau enam tahun. Gelang kuningan dipasang di leher mereka, dan seiring bertambahnya usia, gelang-gelang ini terus ditambah.
Akibat tekanan gelang tersebut, tulang selangka akan terdorong ke bawah, menciptakan ilusi leher yang lebih panjang.
Bagi suku Karen, leher yang panjang melambangkan keanggunan, keindahan, dan status sosial. Tradisi ini juga dipercaya melindungi perempuan dari serangan binatang buas di masa lalu, sekaligus menjadi identitas budaya yang membedakan mereka dari suku lain.
Namun, makna di balik tradisi ini juga sering diperdebatkan. Ada yang berpendapat bahwa gelang kuningan berfungsi untuk mencegah perempuan dibawa pergi oleh suku-suku musuh karena dianggap “aneh.”
Meskipun praktik ini penuh dengan nilai budaya, kritik sering kali datang dari luar komunitas. Banyak pihak menilai tradisi ini sebagai bentuk penindasan terhadap perempuan karena prosesnya bisa menyebabkan ketidaknyamanan fisik dan memengaruhi kesehatan.
Namun, perempuan suku Karen sering membantah anggapan ini, menyatakan bahwa mereka melakukannya dengan sukarela sebagai penghormatan terhadap budaya mereka.
Di era modern, tradisi ini telah menjadi daya tarik wisata yang signifikan. Banyak turis datang ke desa-desa suku Karen untuk melihat langsung kehidupan sehari-hari mereka dan tradisi ini.
Namun, perhatian dari dunia luar juga memunculkan tantangan baru, seperti komersialisasi budaya dan tekanan untuk mempertahankan tradisi demi pariwisata.
Terlepas dari kontroversi yang ada, tradisi memanjangkan leher tetap menjadi simbol kuat yang mencerminkan kekayaan budaya suku Karen. Di tengah perubahan zaman, mereka terus menjaga warisan leluhur ini sebagai bukti keberagaman tradisi yang ada di dunia.
Tradisi ini mengingatkan kita akan pentingnya menghormati perbedaan budaya sekaligus membuka dialog tentang nilai-nilai universal seperti kesetaraan dan hak asasi manusia.