
Bhutan, sebuah negara kecil di Himalaya yang terkenal dengan keindahan alam dan indeks kebahagiaan nasionalnya, menyimpan berbagai tradisi unik yang mencerminkan warisan budaya masyarakatnya. Salah satu tradisi yang menarik perhatian adalah “tradisi berburu gadis”, sebuah praktik kuno yang dikenal dengan istilah night hunting.
Tradisi ini telah berlangsung selama beberapa generasi, terutama di wilayah pedesaan Bhutan, meskipun kini menuai berbagai pandangan kontroversial.
Dalam tradisi night hunting, para pria muda akan mengunjungi rumah gadis yang mereka incar di malam hari dengan harapan bisa bertemu secara diam-diam. Mereka masuk melalui jendela atau pintu yang tidak terkunci, berusaha untuk mendekati gadis tersebut.
Jika gadis dan keluarganya menerima kehadiran pria tersebut, hubungan mereka dianggap sah, dan jika berlangsung serius, hubungan ini bisa berlanjut ke jenjang pernikahan.
Praktik ini awalnya berkembang di masyarakat agraris Bhutan, di mana norma sosial dan struktur keluarga berbeda dari kebanyakan negara lain. Tradisi ini juga berfungsi sebagai bentuk pendekatan yang memungkinkan para pemuda dan gadis menjalin hubungan sebelum menikah.
Namun, meskipun dianggap sebagai bagian dari budaya lokal, night hunting sering kali dipandang sebagai tindakan yang tidak etis oleh banyak orang modern, terutama jika praktik ini dilakukan tanpa persetujuan penuh dari kedua belah pihak.
Selain itu, tradisi ini menghadirkan berbagai persoalan sosial di era modern, seperti dampak pada hak-hak perempuan dan meningkatnya kasus kehamilan di luar nikah tanpa tanggung jawab dari pihak pria.
Isu-isu ini telah memicu diskusi di kalangan masyarakat Bhutan, terutama setelah modernisasi dan pengaruh hukum internasional yang lebih besar di negara tersebut.
Pemerintah Bhutan sendiri kini mulai mengambil langkah untuk mengurangi praktik ini melalui edukasi dan penerapan hukum yang melindungi perempuan. Tradisi night hunting memang menjadi salah satu topik yang sensitif karena berada di persimpangan antara pelestarian budaya dan penegakan hak asasi manusia.
Meski demikian, beberapa komunitas pedesaan masih mempertahankan tradisi ini sebagai bagian dari identitas lokal mereka.